Artikel dan Foto


SOKSI Apresiasi Langkah Gubernur DKI Anies Baswedan Temui Aksi Demonstrasi Buruh

Kabargolkar.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menemui para buruh yang melakukan demonstrasi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta. 

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut penetapan UMP yang hanya naik Rp38.000 tahun depan. Seperti diketahui, UMP yang ditetapkan untuk Jakarta sebesar Rp4.452.724.

Langkah Gubernur Anies mendatangi masa aksi Buruh yang berdemonstrasi menuntuk kenaikan Upah Minimun Provinsi tersebut mendapatkan apresiasi dari Depinas Sentral Orgnaisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Lewat bagian Informasi dan Komukasi, Depinas Soksi mendorong langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar memperjuangkan Jumlah Kenaikan Upah Minimum Regional yang wajar.

'Kenaikan Upah Minimum Regional yang telah diupayakan Pemerintah Pusat belum dapat memenuhi kebutuhan dasar Pekerja di DKI Jakarta saat ini, SOKSI berharap Jumlah Kenaikan Upah Minimum Regional dapat sejalan dengan angka kenaikan inflasi di DKI Jakarta, Ujar pernyataan Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi SOKSI, Arvi Jatmiko, Senin (29/11/2021) sore.

Dalam pernyataannya, Gubernur Anies mengungkapkan, jika telah mendengar apa yang menjadi tuntutan para buruh. Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait UMP 2022 agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain, sebab Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakart. Maka dari ini Soksi berharap Jumlah Kenaikan Upah Minimum Regional dapat sejalan dengan angka kenaikan inflasi di DKI Jakarta.

'Biaya Hidup DKI Jakarta yang cukup tinggi harus diimbangi oleh kenaikan Upah Minimum Regional, maka dengan ini Soksi  berharap Jumlah Kenaikan Upah Minimum Regional dapat sejalan dengan angka kenaikan inflasi di DKI Jakarta. Juga Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan dan memenuhi permintaan Pekerja sebagaimana Pemerintah memperjuangkan Kartu Pra Kerja utk Pekerja yg telah di PHK,' Pungkas Arvi Jatmiko menutup keterangannya.

Seperti dalam pemberitaanya, siang tadi depan Balai Kota DKI Jakarta telah terjadi aksi damai demonstrasi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demonstrasi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Balai Kota DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan datang dan menemui mereka.

 

MAJU TERUS .... PANTANG MUNDUR 

Kominfo Depinas SOKSI 2021 

 

 

Oleh : Jay : Sumber KabarGolkar.com, 2021-11-29.