Informasi Program Umum SOKSI Periode 2017 – 2022
a. Program Umum SOKSI ditetapkan oleh Musyawarah Nasional X SOKSI Tahun 2017 pada tanggal 11 s.d. 12 Oktober 2017 di Jakarta.
b. Program Umum SOKSI dilaksanakan oleh seluruh jajaran organisasi SOKSI dibawah kepemimpinan Depinas SOKSI Periode 2017- 2022 berdasarkan Keputusan Munas X SOKSI Tahun 2017, sebagai bagian integral pedoman dan upaya mewujudkan 7 (tujuh) Komitmen SOKSI yaitu komitmen terhadap Proklamasi 17-08-1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945, Doktrin Karyawanisme atau Karya Kekaryaan serta Masyarakat Karya sebagai Masyarakat Pancasila selaras Pembukaan UUD 1945.
c. Program Umum SOKSI merupakan rumusan- rumusan gagasan strategis yang disusun dalam bentuk Garis-Garis Besar Program SOKSI untuk Periode 2017-2022, yang selanjutnya disebut TRI SUKSES SOKSI yaitu SUKSES KONSOLIDASI, SUKSES PARTISIPASI POLITIK, dan SUKSES PEMBANGUNAN BANGSA.
Program Umum ini disusun atas dasar 3 (tiga) landasan, yakni:
a. Landasan Idiil : PANCASILA dengan Doktrin Karyawanisme (Implementasi Pancasila)
b. Landasan Konstitusional Negara : UUD 1945
c. Landasan Konstitusional Organisasi : AD/ART SOKSI 2017
Terwujudnya Masyarakat Karya dalam kehidupan Bangsa Indonesia sebagai wujud Masyarakat Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia selaras amanat Pembukaan UUD 1945.
Untuk mewujudkan visi itu, diperlukan misi juang dengan landasan yang konsisten dalam skala internal dan eksternal, yaitu: konsolidasi menuju kebangkitan dan kejayaan SOKSI untuk memajukan bangsa dan negara di tingkat regional dan global, meliputi:
a. Revitalisasi dan konsolidasi organisasi, keanggotaan dan perkaderan seluas- luasnya secara vertikal dan horizontal di semua tingkatan. Sebagai organisasi kader, SOKSI mengembangkan kualifikasi/ kapasitas anggota menjadi kader bangsa yang memiliki idealisme, patriotisme, nasionalisme, militansi, moral, intelektualitas dan profesionalitas melalui P2KB (Pendidikan Politik Kader Bangsa) yang sistematis serta pemberdayaannya di tingkat nasional dan daerah terutama tingkat basis teritorial desa/ kelurahan serta basis-basis professional/ fungsional.
b. Mendorong tranformasi dan reformasi budaya dalam politik, ekonomi dan hukum yang menguatkan setiap warga negara Indonesia memiliki integritas pribadi dan kompetensi meliputi; komitmen pada ideologi Pancasila, etika, moral, wawasan kebangsaan dan etos kerja melalui penguatan sistem pendidikan nasional yang efektif untuk itu serta mampu mewujudkan kepemimpinan bangsa yang berkompetensi dan berintegritas di semua tingkatan serta sektor kehidupan masyarakat, bangsa (wiratama, wirapraja,wiraswasta) sebagai proses reformasi bangsa yang baik dan benar menuju masyarakat karya atau masyarakat Pancasila.
c. Menjaga dan mendorong pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa (Integrasi Nasional) dan terpeliharanya rasa aman masyarakat serta peningkatan kualitas demokrasi yang mampu menumbuhkan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan Pancasila sebagai ideologi bangsa dalam rangka mewujudkan Negara Kesejahteraan (walfare state) selaras Pembukaan UUD 1945.
d. Mendorong manifestasi negara hukum dengan penguatan sistem hukum perundang-undangan yang aplikabel yaitu yang berkepastian hukum, berkeadilan dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejalan dengan itu, mendorong penegakan supremasi hukum dan terwujudnya sistem peradilan yang memberikan rasa adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
e. Mendorong penguatan sistem pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kepentingan bangsa termasuk percepatan memajukan ekonomi rakyat yang berkeadilan dan bertumbuhnyausaha nasional yang tangguh dan kompetitif.
Fungsi Program Umum ini merupakan pedoman umum untuk mencapai sasaran perjuangan SOKSI dalam Periode Tahun 2017-2022.
Arus globalisasi makin deras akibat revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi informasi yang makin canggih. Dampak globalisasi terjadi utamanya dalam bidang ekonomi bahkan kepentingan penguasaan sumber- sumber daya alam Indonesia oleh negara tertentu dapat berkorelasi dengan gangguan terhadap stabilitas politik nasional hingga munculnya potensi konspirasi kepentingan dalam dan luar negeri serta dampak potensi “Proxy War“ dan trend gerakan radikal trans- nasional yang tak sejalan dengan ideologi nasional serta kepentingan nasional kita.
Kuatnya arus globalisasi ini membawa pengaruh terhadap sikap, perilaku dan pandangan sebahagian masyarakat atas norma-norma dan sistem-sistem yang berlaku dewasa ini dan merupakan tantangan besar bagi bangsa. Bahkan jika kita tidak mengantisipasinya secara dini dan meresponsnya dengan cepat dan cermat, akan sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa dan NKRI.
Setiap perjanjian kerjasama antar negara dan atau keikutsertaan Indonesia dalam suatu kesepakatan internasional baik bilateral maupun multilateral, mempengaruhi lingkungan strategis dan tantangan selain peluang yang dapat diraih.
Pemanasan global memiliki dampak yang sangat buruk bagi bumi ini. Perubahan iklim, ekosistem dan lingkungan menjadi isu-isu yang sangat berpengaruh terhadap dunia secara keseluruhan termasuk Indonesia. Krisis energi menjadi satu persoalan penting yang perlu diperhatikan di masa depan.
Yakni isu Sustainable Development Goals (SDGs) yang juga merupakan komitmen bersama dunia untuk pengurangan kemiskinan di dunia dengan prinsip-prinsip yang akan digunakan sebagai panduan proses pembangunan berkelanjutan diantaranya adalah prinsip “Leave No One Behind”. Prinsip ini mengedepankan pembangunan yang inklusif, adil dan memastikan bahwa tidak ada satu target pun yang bisa dikatakan terpenuhi jika masih ada kelompok masyarakat (anak, perempuan, masyarakat adat, masyarakat dengan disabilitas, dan sebagainya) yang ditinggalkan dalam proses dan hasil pembangunan.
1). Dinamika persaingan internasional dan seiring arus globalisasi yang makin deras, maka potensi kejahatan trans- nasional seperti terorisme, narkoba, illegal loging, pembajakan (piracy) hingga “proxy war”, kesemuanya merupakan tantangan bagi pertahanan keamanan nasional.
2). Masih lemahnya UU yang memadai guna mendukung kondusifnya Pertahanan Keamanan Nasional, seperti dalam kaitan UU Anti Terorisme, UU Keamanan Nasional (Security Act), dan sebagainya.
- Dewan Pimpinan Nasional (Depinas)
- Dewan Pimpinan Daerah (Depidar)
- Dewan Pimpinan Cabang (Depicab)
- Dewan Pimpinan Anak Cabang (Depiancab)
2) KONSOLIDASI ORGANISASI HORIZONTAL
a) Konsolidasi Konsentrasi SOKSI yang ada dan mengalami dualisme kepemimpinan atau lebih, harus bersedia dipersatukan/ bersatu dan dibina serta diberdayakan oleh Dewan Pimpinan SOKSI di tingkatan masing-masing.
Apabila AD/ART Konsentrasi bertentangan dengan AD/ART SOKSI yang berlaku maka Konsentrasi wajib mengubahnya dan menyesuaikannya.
Pimpinan Pusat Konsentrasi wajib menandatangani Pernyataan Komitmen Kesetiaan SOKSI dan menyerahkannya kepada Depinas SOKSI Hasil Munas X SOKSI Tahun 2017. Konsentrasi konsolidasi Depidar yang aktif/ eksis sekurang-kurangnya di 20 (dua puluh) Provinsi. wajib melakukan hingga memiliki
b) Lembaga
Lembaga meliputi usaha pelayanan masyarakat dan jasa profesi yang bersifat otonom dan sejalan dengan landasan, visi, misi dan platform perjuangan SOKSI.
Pimpinan Pusat Lembaga wajib menandatangani Pernyataan Komitmen Kesetiaan SOKSI dan menyerahkannya kepada Depinas SOKSI Hasil Munas X SOKSI Tahun 2017.
PEMBANGUNAN BANGSA
(PARTISIPASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN NASIONAL)
a. PENGUATAN INTEGRASI NASIONAL DAN TEGAK UTUHNYA NKRI BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945
1) Penguatan pembudayaan ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta sebagai basis dan pola
pembangunan perencanaan pembangunan implementasi ideology).
nasional sehingga dan pelaksanaan nasional adalah Pancasila (working
2) Mendorong penguatan sistem pendidikan nasional (nation and character building) dan gerakan penguatan integrasi bangsa di tengah- tengah masyarakat luas sekaligus gerakan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi, baik secara sendiri maupun bersama-sama organisasi lain yang sejalan untuk tujuan yang sama.
3) Meningkatkan Pendidikan Politik Kader Bangsa (P2KB) secara tersistem dan berkelanjutan, terutama ditingkat basis perdesaan/kelurahan serta partisipasi aktif dalam mendukung Pendidikan Bela Negara/ rakyat terlatih oleh Pemerintah.
4) Mendorong kebijakan Pemerintah yang memproteksi upaya-upaya penguatan integrasi nasional guna menjamin tegak utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
5) Mendorong peranan DPR RI menguatkan perundang-undangan yang mendukung integrasi nasional dan keamanan nasional serta penguatan Pancasila Ideologi Bangsa guna menjamin tegak utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
6) Memperkokoh rasa kesetiakawanan sosial, kekeluargaan bangsa, gotong- royong, etik moral dan solidaritas nasional serta nilai-nilai kejujuran dan kerakyatan.
7) Melanjutkan penguatan kultur demokrasi yang jujur, adil, menghargai kemajemukan (pluralisme) dan orientasi karya/ prestasi (achievement oriented) di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam mensukseskan Pemilu (Pilkada, Pileg, dan Pilpres) yang demokratis, bersih, jujur, adil.
8) Mengkaji konstitusi NKRI, UUD 1945 pasca amandemen secara mendalam dan menyeluruh atas menguatnya aspirasi “kembali kepada UUD 1945 (asli) plus addendum terhadap beberapa pasal sesuai dengan perkembangan keadaan bangsa negara dan konsistensi pencapaian tujuan nasional selaras Pembukaan UUD 1945” serta mendorong yang terbaik bagi bangsa negara ke depan dengan konsistensi pada platform Sapta Komitmen Perjuangan SOKSI.
9) Mendorong penguatan profesionalisme dan ketangguhan serta kesejahteraan TNI dan POLRI sebagai kekuatan inti Hankamnas dan benteng utama NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
10) Mendorong peran serta masyarakat terutama generasi muda dalam rangka sukses Program Bela Negara guna penguatan integrasi nasional dan untuk menjamin tegak utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
11) Mendorong pemerintah untuk menginventarisasi dan mengamankan pulau-pulau di Indonesia dan kawasan perbatasan NKRI dengan negara-negara lain.
12) Mendorong citra bangsa yang bermartabat dan berdaya saing dalam skala global, sehingga Indonesia merupakan satu bangsa yang disegani oleh bangsa-bangsa di dunia.
b. PENGUATAN NEGARA KESEJAHTERAAN MELALUI TRANFORMASI DAN REFORMASI BUDAYA, POLITIK, EKONOMI, HUKUM DAN HAM
17) Mendorong kebijakan Pemerintah dan peran semua elemen masyarakat untuk mencegah dan memerangi “informasi hoax” dalam berbagai bentuk sosial media dan lainnya guna menjaga kondusifnya ketertiban dan kedewasaan kehidupan masyarakat bangsa.
18) Mendorong kebijakan pemerintah tentang ketahanan energi nasional dan percepatan ketersediaan listrik nasional termasuk untuk memberdayakan energi baru dan terbarukan serta energi alternatf non- fosil lainnya guna mengurangi dampak global warming dan climate change.
19) Mendorong kebijakan Pemerintah untuk mengembangkan potensi-potensi pariwisata dan preservasi budaya guna mendukung percepatan pemberdayaan ekonomi nasional.
20) Mendorong kebijakan Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan hutan dalam rangka keseimbangan lingkungan dalam skala nasional dan dampak globalnya untuk pembangunan berkelanjutan (sustainable development) termasuk meningkatkan revitalisasi seperti reboisasi dan konsolidasi kehutanan dan lingkungan hidup.
BAB V. PENUGASAN KEPADA DEWAN PIMPINAN NASIONAL SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA PERIODE 2017-2022
Bahwa Munas X SOKSI Tahun 2017 menugaskan Depinas SOKSI Periode 2017-2022, menjabarkan Program Umum ini lebih lanjut secara implementatif dan operatif melalui kebijakan Pimpinan, Rapat-Rapat Depinas SOKSI dan atau Rakernas/ Rapimnas maupun dalam bentuk Peraturan Organisasi (PO) dan petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis sesuai AD/ART.
Dalam pelaksanaan Program ini Depinas SOKSI akan memberdayakan seluruh perangkat organisasi di tingkat nasional dan daerah, baik vertikal maupun horizontal sehingga dengan demikian para anggota dan kader dapat memberikan kontribusi sebesar-besarnya untuk pencapaian sasaran dan tujuan optimal.
3. Depinas SOKSI melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program maupun kegiatan secara periodik atas pelaksanaan Program Umum ini.
BAB VI PENUTUP
Keberhasilan pelaksanaan program umum ini sangat tergantung dari partisipasi, tekad kemauan, sikap mental, kekuatan dan disiplin seluruh kader dan anggota untuk berperan aktif sesuai dengan kompetensi dan lingkungan masing-masing. Untuk maksud itu, maka iklim dan semangat kekeluargaan serta kebersamaan yang solid diantara sesama kader dan anggota harus senantiasa dipelihara dan dikembangkan optimal demi kemajuan organisasi melalui pelaksanaan program-program yang berorientasi TRI SUKSES SOKSI.
Program umum ini bermanfaat bagi perkembangan organisasi SOKSI dan bagi masyarakat bangsa dan negara dalam rangka mewujud-nyatakan Sapta Komitmen Perjuangan SOKSI untuk Nusa Bangsa dan Negara.