Satunusantaranews, Jakarta
DEP.LKBH SOKSI menerima pengaduan dari 3 ibu yang telah merasa kehilangan anak-anaknya selama 2 malam dan 1 hari, ketiga anak-anaknya tersebut bernama Basyar, Lesmana dan Aditya (21/10).
Sehubungan dengan pengaduan tersebut, DEP.LKBH SOKSI telah membentuk Team Pembela LKBH SOKSI yang terdiri dari ADI SIAHAAN, S.H., ISMAIL MARASABESSY, S.H, ABELARDO SIMANTJUNTAK, S.H., yang dikomandoi oleh PAUL E. SIMATNJUNTAK, S.H. untuk melakukan pembelaan terhadap ketiga ibu-ibu ini.
Direktur Eksekutif DEP LKBH SOKSI, Neil Sadek, SH mengatakan Team Pembela akan segera melakukan proses investigasi untuk mengetahui keberadaan dan status ketiga anak tersebut dengan cara berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian yaitu Polresta Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan tempat kejadian dimana ketiga anak tersebut hilang.
Apabila sudah cukup bukti dimiliki maka LKBH SOKSI akan mendampingi ibu-ibu dan atau ketiga anaknya untuk melakukan upaya hukum yang tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi ketiga ibu-ibu tersebut dan anak-anaknya. Dan apabila ada suatu proses hukum yang sedang berlangsung dan sudah sesuai prosedur wajib dihormati.
Sebab LKBH SOKSI mempunyai peran untuk mengawasi dan mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan POLRI agar secara bersama-sama dapat mewujudkan KEADILAN BAGI RAKYAT sesuai arahan Ketua Umum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga.

Berdasarkan informasi dan kajian dokumen yang diterima dari ketiga ibu tersebut diketahui ketiga anaknya tersebut diterima oleh Polsek Penjaringan pada 23-08-2021, sedangkan menurut informasi dari ibu-ibu tersebut dilaporkan ibu-ibu ini tidak melihat ketiga anak tersebut 2 malam dan 1 hari sebelum tanggal 23-08-2011.
Oleh : jay : Sumber Satunusantaranews.co.id , 2021-10-24.